Bos MNC Harry Tanoe protes


 Jakarta - Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo merasa heran dengan kebijakan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO). Ia menilai pelaksanaan ASO yang saat ini dilakukan masih belum siap.

Pria yang akrab disapa HT itu merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah Undang-Undang (UU). Padahal menurutnya, perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022.

Di samping itu, HT mengatakan, MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca artikel detikfinance, "Bos MNC Hary Tanoe Protes Siaran TV Digital: Masyarakat Dirugikan!" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6387435/bos-mnc-hary-tanoe-protes-siaran-tv-digital-masyarakat-dirugikan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

0 Comments

Posting Komentar